IAINUonline – Untuk mempererat hubungan dan komunikasi antara kampus, mahasiswa dan waki mahasiswa, Institut Agama Islam Nadlatul Ulama (IAINU) Tuban mengundang seluruh wali mahasiswa baru untuk bersilaturahmi.

Acara yan digelar pada Kamis (26/9/2024) di aula KH. Hasyim Asy’ari kompleks kampus IAINU Tuban di Jalan Manunggal itu dihadiri oleh Ketua BPP IAINU Tuban, Senat IAINU Tuban, para Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi, Kepala Lembaga dan para dosen.

Pada tersebut Ketua BPP IAINU Tuban KH. Miftahul Asror memberikan apresiasi dan dukungan bahwa apa yang dilakukan kampus IAINU ini merupakan iklim baru, yakni para wali mahasiswa diajak komunikasi langsung dan menjadi silaturahmi.

Karena para wali mahasiswa berkumpul, maka Kiai Miftah mengikngatkam kembali tugas yang melekat pada orang tua terhadap anaknya. Dia menyebut ada 3 tanggungjawab yang harus dilakukan orang tua.

‘’ Dan yang dilakukan hari ini adalah mengerjakan tanggungjawab kedua. Salah satu sabda Nabi mengatakan, di antaranya tuas dan tanggungjawa orangtua adalah untuk mendidik dan memberikan ilmu dengan mengajarkan segala hal pada anaknya,’’ ujar Kiai Miftah.

Sehingga, sebenarnya tugas ini melekat pada para wali mahasiswa, bukan pada  para Warek, Kaprodi, Dekan dan dosen, tapi menjadi tanggungjawab orangtua. Hanya, kemudian para orang tua mempercayakan dan memberikan amanah pada para dosen untuk mendidik.

‘’Maka dalam trilogi kerjasama, kampus, mahasiswa dan wali mahasiswa harus berjalan baik. Kampus sebagai wakil orangtua untuk menjalankan tugas wali mahasiswa, krn tugas sebenarnya ada di ortu. Karena kesibukan ortu tugas dilimpahkan pada para dosen, bagi dosen itu adalah amanah yang berat. Agar tanggungjawab berat itu bisa berbagi, harus ada komunikasi yang baik antara dosen dengan wali mahasiswa,’’ tambahnya.

Di pendidikan tingkat dasar saja, lanjut Kiai Miftah, problematika banyak sekali, maka akan lebih banyak lagi dan yang lebih pelik lagi problem akan muncul di pendidikan tinggi. Hal itu bisa diatasi jika ada komunikasi dan kerjasama yang baik antara dosen dan wali mahasiswa.

‘’Ini salah satu arah silaturahmi ini, maka tugas berat ini harus bisa dibagi,’’ ungkapnya.

Di santri atau pendidikan dasar yang ditangani, menurut Kiai Miftah,  yang sering adalah problem nunggak bayar. Setidaknya itu yang Kiai Miftah temui  di lembaganya sejak 2007 sampai sekarang. Karena ada pertemuan rutin, maka problem bisa diurai. Pihaknya melakukan konfirmasi langsung ke wali santri.

‘’Ternyata dari ortu biasanya rutin, namun tidak nyampe ketika di tangan santri. Apakah hal itu terjadi di dunia kampus atau tidak itu yang perlu diantisipasi. Saya mengapresiasi pertemuan ini, karena ini bagian dari upaya untuk menjalin komunikasi yang baik antara kampus dengan wali mahasiswa. Agar jika misalnya terjadi, orangtua bisa mengetahui, dan bisa dicari jalan keluar bersama-sama,’’ tandasnya.

Kalau kali ini adalah pertemuan perdana, dalam pertemuan selanjutnya nanti menurut Kiai Miftah bisa dikonsep lebih baik lagi, agar orang tua merasa terwakili tugasnya mendidik, kampus juga terbantu oleh orang tua atau wali mahasiswa. Sehingga sama-sama mendapat manfaat.

Para dosen juga harus kembali pada tatakelola yang ada. Sekadar untuk menyampaikan saja terkadang bisa menjadi problem personal, sehingga persoalan menjadi numpuk-numpuk. kalau aturannya A ya disampaikan saja sesuai aturan tersebut tidak perlu ditutupi.

Kiai Miftah meminta kalau ada fitur atau jaringan yang bisa melibatkan wali mahasiswa bisa digunakan untuk memberikan update keadaaan di kampus kepada orang tua secara riil time. Sehingga, sehingga kondisi-kondisi yang ada di kampus bisa diupdate.

‘’Agar tanggungjawab bersama ini bisa dilakukan, sehingga problem-problem kecil yang ada bisa diselesaikan, dan kemajuan kampus yang diinginkan bisa dicapai,’’ tegasnya.

Usai Ketua BPP dilanjutkan paparan dari masing-masing Wakil Rektor, yakni Wakil Rektor Bidang Akademik Supriyanto, M.Pd, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan Jamal Ghofir, MA dan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan SDM Nurhaningtyas Agustin, M.Pd.

Supryanto mengucapkan terimakasih para wali mahasiswa bisa hadir dalam pertemuan untuk menjaga keberlanjutan pendidikan para mahasiswa tersebut. Dia berharap  pertemuan itu semoga menjadi awal keberhasilan akademik maupun non akdemik dan keberhasilan pendidikan para mahasiswa.

Supriyanto menjelaskan, bahwa IAINU Tuban adalah kampus NU. Mulai dari aset sampai administrasi kecil-kecil adalah NU, maka kampus ini berbeda dengan kampus lainnya.

‘’Ini yang harus kami sampaikan, kalau kampus lain hanya melaksanakan tridharma perguruan tinggi, maka IAINU melaksanakan Pancadharma perguruan tinggi. Ada 5 hal yang akan dilakukan untuk menyiapkan mahasiswa berkompeten sebagai bekal untuk terjun ke masyarakat. Dan akidah ahlussunnah waljamaah annahdliyah benar-benar mancep pada diri putra-putri bapalk ibu sekalian,’’ tutur Supriyanto.

Ke-5 hal itu adalah ; pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat, serta IAINU merupakan pusat pengkaderan, sehingga mahasiswa selama menempuh pendidikan akan disiapkan sebagai kader militan dan berkualitas dari NU.

‘’Dimulai dari ospek atau PBAK sudah dikenalkan pada bagaimana caranya menjadi kader NU yang militan,’’ terangnya.

Yang ke-5 adalah IAINU menjadi pusat peradaan keislaman, IAINU bisa minimal menjadi rujukan bagi masyarakat yang ingin mencari tahu bagaimana perkembangan islam di Tuban.

‘’Harusnya tidak kemana-mana, cukup datang ke perpustakaan IAINU Tuban sudah mendapat jawaban, itu dharma kami yang akan kami lakukan,’’ tandasnya.

Supriyanto juga menyampaikan beberapa hal terkait tanggungjawab mahasiswa selama menjadi mahasiswa. Karena mahasiswa beda dengan sekolah yang pelajarannya ditentukan. Mahasiswa sejak semester 3 bisa mengambil mata kuliah sesukanya atau sesuai kemampuan mahasiswa.

‘’Misal hanya ambil 2,4 atau mata kuliah bisa, itu yang membedakan, sistemnya belajar mandiri, bisa lulus minimal 7 semester atau 3,5 tahun, dengan beban SKS minimal 144 SKS untuk bisa menyandan gelar S1. 144 SKS ini bisa ditempuh minimal 7 semester, maksimal 14 semester, tapi jangan sampai ada yang sampai 14 semester, sehingga ortu harus juga ikut mengontrol,’’ pintanya.

Karena itu,  sejak angkatan 2024/2025 ini kampus akan menyampaikan laporan langsung  perkembangan mahasiswa kepada para wali mahasiswa. Akan dilaporkan juga jika terkait dengan pembayaran, misal DOP dan DPP.

‘’Termasuk penerima KIP kuliah, tetap akan dilakukan saat ada pencairan, pencairan di mahasiswa masing-masing, maka mahasiswa wajib membayar ke kampus dengan dana KIP yang sudah dicairkan tersebut,’’ katanya.

Sementara, Jamal Ghofir memperkenalkan struktur organisasi di IAINU, termasuk pada dosen dan. Sedangkan Nuhaningtyas Agustin menjelaskan terkait dengan keuangan yakni pos apa saja yang harus dibayar beserta sistem pembayarannya dan lainnya.(*)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *