ANTREAN HAJI : Kasi Haji dan Umroh Kemenag Tuban Umi Khulsum


IAINUonline – Persiapan untuk memberangkatkan calon jemaah haji (CJH) yang dilakukan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban sudah beres.

Saat ini tinggal menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pemberangkatan ibadah haji tahun 2021. Berikut berapa kuota jemaah yang diharus berangkat.

Sebanyak 1.296 CJH yang dipersiapkan untuk berangkat pada musim haji tahun ini. Segala persyaratan juga sudah dilengkapi.

Persiapan itu meliputi kelengkapan  dokumen-dokumen mulai paspor, lembar pelunasan hingga proses vaksinasi Covid-19 bagi CJH yang berusia 60 tahun ke atas atau Lanjut Usia (Lansia).

“Untuk persiapan sudah semua, termasuk vaksinasi kepada sekitar 436 CJH lansia,” terang Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Umi Khulsum.

Umi menjelaskan, proses vaksinasi Covid-19 terhadap CJH lansia baik tahap 1 maupun 2 telah dilaksanakan oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban beberapa waktu lalu.

“Vaksinasi diprioritaskan untuk CJH lansia. Untuk CJH yang lainnya belum ada intruksi,” jelasnya.

Sedangkan untuk proses vaksinasi terhadap CJH lainya hingga saat ini belum ada intruksi. Jika misalnya nanti seluruh CJH harus divaksin, pihaknya segera koordinasi dengan dinkes.

Sekadar diketahui, dari jumlah 1.296 CJH yang telah disiapkan untuk berangkat ke Tanah Suci itu, mereka merupakan CJH yang gagal berangkat pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020 yang lalu.

Hingga saat ini, jumlah pendaftar haji di Kemenag Tuban sudah lebih dari 37 ribu orang. Karena itu, antrean haji atau daftar tunggu pemberangkatan hingga 32 tahun.[*]

 

Penulis/editor : Sri Wiyono

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *