IAINUonline – Pelantikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031 ditargetkan berlangsung bertepatan dengan momentum Hari Santri 2026 di Jakarta.
Pelantikan tersebut akan menjadi penanda dimulainya masa khidmah kepengurusan baru PBNU setelah Muktamar ke-35 NU. Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) mengatakan waktu pelantikan masih dalam tahap pembahasan. Namun, pelaksanaannya ditargetkan berlangsung saat peringatan Hari Santri 2026.
“Kita targetkan nanti sekitar hari-hari Santri Nasional, belum diputuskan. Masih di Jakarta saja kira-kira begitu,” ucap Gus Kikin di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026) malam, seperti dikutip NU online.
PBNU sebelumnya telah mengumumkan susunan pengurus masa khidmah 2026–2031. Penyusunan kepengurusan dilakukan sekitar satu bulan setelah pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Kepengurusan tersebut dipimpin KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketua Umum. Total 210 orang dalam susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031.
Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan Gus Kikin mengatakan penyusunan kepengurusan mempertimbangkan pemerataan keterwakilan, baik dari sisi generasi maupun unsur kelembagaan di lingkungan NU.
“Kita ingin ada pemerataan dari semua jajaran, dari generasi awal sampai akhir. Kemudian seluruh jajaran lembaga ditambah unsur lain, kita seimbang semuanya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dimulainya masa khidmah baru juga berarti dimulainya tanggung jawab pengurus untuk menjalankan amanat NU dalam membina umat dan berkhidmat kepada masyarakat.
“Besok pagi mulai berkhidmah. Setelah ini memiliki tanggung jawab kepada masyarakat sebagaimana NU didirikan untuk membina umat dan melaksanakan apa yang diamanatkan muassis,” ujarnya.
Menurut Gus Kikin, kepengurusan baru PBNU juga akan menjadikan Qanun Asasi sebagai salah satu rujukan dalam menjalankan khidmah organisasi.
“Periode ini kita ada dokumen yang dulu disusun muassis, yaitu Qanun Asasi, untuk menjadi rujukan kita semua dalam melakukan kegiatan berbasis mencari ridha Allah,” jelasnya.
Hari Santri 2026 Dalam kesempatan tersebut, PBNU juga resmi meluncurkan logo dan tema Hari Santri 2026. Tahun ini, Hari Santri mengusung tema “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri”.
Tema tersebut menegaskan pentingnya tradisi pesantren dalam merawat persatuan dan keutuhan bangsa. Selain peluncuran logo dan tema, PBNU akan mengisi rangkaian Hari Santri 2026 dengan gerakan solidaritas global.
Perjuangan santri dinilai tidak terpisahkan dari semangat kemanusiaan dan kepedulian universal. PBNU juga menginstruksikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), hingga Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) di seluruh dunia untuk menggelar Malam Mujahadah Kemanusiaan.
Sebelumnya, Gus Kikin menjelaskan terdapat perubahan jumlah dan komposisi kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 dibandingkan periode sebelumnya.
Kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 berjumlah 210 orang, bertambah 21 orang dibandingkan kepengurusan masa khidmah 2021–2026 yang berjumlah 189 orang. Struktur baru tersebut mencakup unsur Mustasyar, Syuriyah, A’wan, dan Tanfidziyah.
Gus Kikinmengatakan perubahan jumlah tersebut berkaitan dengan upaya pemerataan keterwakilan dalam kepengurusan, termasuk dari sisi generasi dan unsur organisasi.
“Kita ingin ada pemeretaan dari semua jajaran dari generasi awal sampai akhir,” katanya saat mengumumkan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
“Dari seluruh jajaran lembaga, IPNU, PMII, Ansor. Kita seimbangkan sehingga semuanya dari unsur itu seimbang semuanya,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, penyusunan kepengurusan dirumuskan oleh sembilan anggota tim formatur yang terdiri atas Rais Aam, Ketua Umum, perwakilan tuan rumah, dan enam perwakilan wilayah.
“Ada enam orang formatur mewakili masing-masing dari Indonesia bagian barat, Padang dan Jawa Tengah, Indonesia bagian tengah Kalimantan Selatan dan NTB, dan mewakili Indonesia Timur, Maluku Utara dan Papua Pegunungan,” katanya. Pada jajaran Mustasyar, jumlah pengurus berkurang dari 34 menjadi 33 orang. Sementara itu, jumlah Rais Aam dan Wakil Rais Aam bertambah dari tiga menjadi enam orang. Jumlah Rais meningkat dari 26 menjadi 31 orang. Sedang Katib Aam dan Katib bertambah dari 23 menjadi 32 orang. Sementara itu, jumlah A’wan Syuriyah berkurang dari 37 menjadi 34 orang.
Pada jajaran Tanfidziyah, jumlah Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum bertambah dari lima menjadi delapan orang. Jumlah jajaran Ketua berkurang dari 27 menjadi 26 orang.
Selanjutnya, jumlah Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal meningkat dari 21 menjadi 32 orang. Adapun jumlah Bendahara Umum dan Bendahara berkurang dari 13 menjadi delapan orang.
Secara keseluruhan, perubahan tersebut membuat jumlah kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 menjadi 210 orang, dibandingkan 189 orang pada periode 2021–2026.
