IAINUonline – Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), yang juga Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan sebagian besar proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) telah mencapai 95 persen.

“95 persen SK PW dan PC itu sudah diterbitkan melalui proses yang baik, dengan keterbukaan dan melakukan dialog sehingga kekurangan-kekurangan bisa diperbaiki,” ujarnya seperti kutip Nuonline.

Selain itu, Gus Ipul juga menyampaika  penetapan Daftar Peserta Tetap (DPT) Muktamar Ke-35 NU tak lama lagi dilakukan. Sebelumnya, DPT ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2026 kemarin.

“Insyaallah, ini tanggal 17, ini lagi dirapatkan, ini kami terbitkan DPS-nya. Ini ke depan akan terbitkan DPT. Mudah-mudahan tanggal 17 sudah tuntas. Kalau ada hal-hal yang mungkin masih bisa disusulkan. Tapi, DPT akan kita putuskan, mudah-mudahan tanggal 17 yang akan datang,” katanya kepada NU Online di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2026) lalu.

Gus Ipul menjelaskan, proses penetapan peserta Muktamar Ke-35 NU terus dilakukan melalui konsolidasi dan penerbitan SK bagi kepengurusan yang telah memenuhi persyaratan. Sementara itu, Gus Ipul menyampaikan apresiasi kepada Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang telah bersiap menjadi tuan rumah Muktamar Ke-35 NU.

“Di Jombang, Tambakberas, sudah siap menjadi tuan rumah, bekerja keras siang malam. Saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi,” jelasnya.

Sementra, progres persiapan Muktamar Ke-35 NU di Jombang Terbaru, enam rumah toko (ruko) dan dua fasilitas umum di sekitar Lapangan Untung Suropati, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai dibongkar pada sejak Jumat (14/8/2026).

Penataan tersebut dilakukan untuk memperluas dan memperlancar akses menuju lokasi utama pembukaan Muktamar Ke-35 NU. Pembongkaran diiringi penyaluran kompensasi atau ganti rugi bagi pemilik bangunan yang terdampak. Pemerintah Desa Tambakrejo memastikan seluruh pemilik usaha telah menerima kompensasi sebelum pembongkaran dilakukan.

Besaran kompensasi berkisar Rp5 juta hingga Rp8 juta per unit, disesuaikan dengan estimasi pendapatan harian para pedagang.

“Semua kompensasi sudah klir. Perhitungannya berdasarkan penghasilan selama empat hari tutup, sehingga nominalnya berbeda-beda,” kata Kepala Desa Tambakrejo Moh Nasir Fadlillah.

Selain itu, Wakil Ketua Panitia Lokal Muktamar Ke-35 NU Bidang Kesehatan, KH Muhyiddin Zainul Arifin, mengatakan panitia telah menyiagakan satu dokter, perawat, serta satu pengemudi ambulans di setiap posko per shift yang tersedia selama 24 jam.

Ia mengatakan terdapat tiga posko kesehatan yang berada di Universitas KH Wahab Chasbullah (Unwaha), MTsN 3 Tambakberas Jombang, dan MAN 3 Tambakberas Jombang.

“Setiap tim sudah ada minimal satu dokter dan tenaga kesehatan pendukung lainnya,” katanya.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *