IAINUonline – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAINU Tuban mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dengan tema “Penguatan Kompetensi Hukum Bagi Mahasiswa tentang UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum”.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas wawasan hukum mahasiswa serta membangun sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga penegak hukum dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Nurhaningtyas Agustin, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Adminsitrasi, Keuangan dan Pengembangan SDM IAINU Tuban. Dalam sambutannya, perempuan yang akrab disapa Haning tersebut memperkenalkan fakultas-fakultas yang ada di lingkungan IAINU
Serta mengajak para peserta, khususnya siswa dan mahasiswa, untuk memilih Fakultas Syariah dan Hukum sebagai wadah menempuh jalan ilmu dan pengabdian. Dia juga menyampaikan harapan agar LKBH terus berkembang menjadi lembaga yang unggul dalam pelayanan bantuan hukum di wilayah Tuban dan sekitarnya.
Sementara, Ketua LKBH IAINU Tuban, Yudi Arianto, S.Sy., M.H.I., menekankan bahwa lembaga yang ia pimpin telah terakreditasi dan secara aktif memberikan layanan bantuan hukum dalam berbagai perkara masyarakat. Ia mengajak mahasiswa untuk tidak ragu terlibat dalam kegiatan konsultasi hukum sebagai bentuk pembelajaran langsung dan penguatan kapasitas akademik.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, A.Md.IP., S.Sos., M.A.,. Ia menyampaikan berbagai program pembinaan dan layanan hukum di lingkunga Lapas. Selanjutnya, Ketua KPR, Nunuk Faizuyah, MM., memberikan penjelasan terkait prosedur pelaporan, fungsi forum pengaduan, serta mekanisme pelayanan hukum bagi masyarakat umum.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemutaran video profil LKBH IAINU Tuban sebagai bentuk penegasan komitmen lembaga dalam memberikan layanan hukum yang profesional, terbuka, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, LKBH IAINU Tuban menegaskan posisinya sebagai mitra strategis dalam membangun budaya hukum yang adil, merata, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.(*)