IAINUonline – Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban kembali menyelenggarakan Test of English Proficiency (TEP) pada Tahun Akademik 2025/2026 sebagai bagian dari upaya penguatan kompetensi bahasa Inggris mahasiswa.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa semester 3 angkatan 2024 dan bersifat wajib sebagai salah satu persyaratan akademik institusi. Pelaksanaan TEP berlangsung selama dua hari, yakni pada 22 hingga 23 Desember 2025, dan dilaksanakan secara terjadwal dan tertib. TEP ini menjadi tahapan akhir setelah mahasiswa mengikuti program pendampingan intensif bahasa Inggris selama satu semester penuh, yang dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan dasar hingga menengah dalam penguasaan bahasa Inggris, khususnya pada aspek listening, structure, dan reading.

Kegiatan TEP merupakan salah satu program resmi Unit Pengembangan Bahasa Asing (UPBA) IAINU Tuban. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa memiliki standar kompetensi bahasa Inggris yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. UPBA sebagai unit pelaksana teknis bahasa memiliki peran strategis dalam mendukung capaian mutu lulusan IAINU Tuban.

Ketua UPBA IAINU Tuban, Fashi Hatul Lisaniyah, menegaskan bahwa pelaksanaan TEP merupakan kebijakan institusional yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa semester 3.

“TEP ini memang diwajibkan untuk seluruh mahasiswa semester 3 sebagai salah satu syarat pemenuhan SKKM. Melalui program pendampingan dan pelaksanaan TEP ini, kami ingin memastikan mahasiswa memiliki bekal kemampuan bahasa Inggris yang memadai dan terstandar,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kewajiban TEP tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kampus dalam meningkatkan daya saing lulusan. Menurutnya, penguasaan bahasa Inggris menjadi kebutuhan penting bagi mahasiswa, baik untuk menunjang studi akademik, aktivitas organisasi, maupun kesiapan menghadapi dunia kerja dan studi lanjut.

Selama pelaksanaan TEP, ujian dilaksanakan dengan pengawasan langsung oleh tutor Ela Rosyidah dan Mir’atul Firdausi. Pengawasan dilakukan secara ketat untuk menjaga integritas, objektivitas, dan kredibilitas hasil tes. Mahasiswa mengikuti seluruh rangkaian ujian sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Setelah mengikuti TEP, mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh tahapan akan mendapatkan Sertifikat TEP sebagai bukti kelulusan. Sertifikat tersebut menjadi dokumen resmi yang diakui oleh institusi dan digunakan sebagai salah satu syarat pemenuhan Satuan Kredit Kegiatan Mahasiswa (SKKM). Dengan demikian, TEP memiliki posisi penting dalam sistem akademik dan nonakademik mahasiswa IAINU Tuban.

Pelaksanaan TEP ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan evaluatif semata, tetapi juga menjadi sarana refleksi bagi mahasiswa dalam mengembangkan kemampuan bahasa Inggris secara berkelanjutan. IAINU Tuban melalui UPBA berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bahasa dan menghadirkan program-program pendukung yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa di era global.

Dengan terselenggaranya TEP Tahun Akademik 2025/2026 ini, IAINU Tuban menegaskan konsistensinya dalam membangun budaya akademik yang berorientasi pada peningkatan mutu, kompetensi, dan kesiapan lulusan menghadapi tantangan nasional maupun internasional.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *