IAINUonline – Dosen Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Institu Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban, Ummidlatus Salamah, S. S., M.Pd., mewakili kampus terlibat aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perempuan, Anak, dan Disabilitas (PPAD) yang bertujuan menjaring aspirasi kelompok rentan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tuban tahun 2026.
Kegiatan FGD diawali dengan pemaparan materi dari berbagai narasumber lintas sektor, di antaranya perwakilan Bappeda Devi, Komisi IV DPRD Tuban Sri Rahayu, Rumah Perlindungan Hasmaranti, serta Sekretaris Dinas Sosial Chiko. Materi yang disampaikan mencakup isu pembangunan responsif gender, ketahanan keluarga, perlindungan anak, serta hak-hak penyandang disabilitas.
Dalam paparannya, Bappeda Kabupaten Tuban menyoroti capaian indeks pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 71,23, Indeks Pembangunan Gender (IPG) sebesar 89,59, serta Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) meningkat menjadi 66,96.
Meski demikian, masih terdapat tantangan serius seperti tingginya angka pernikahan anak dan terbatasnya tenaga pendukung dalam penyusunan RKPD yang sensitif gender dan inklusif.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Tuban menekankan pentingnya penguatan ketahanan keluarga. Berdasarkan data BPS (Susenas), sekitar 15% rumah tangga di Tuban dipimpin oleh perempuan.
Namun, perlindungan terhadap kepala keluarga perempuan dinilai masih kurang optimal. Selain itu, data Dinsos P3A mencatat 269 permohonan dispensasi nikah anak di bawah umur selama tahun 2024, sebagian besar karena faktor ekonomi, budaya, serta kurangnya literasi pengasuhan keluarga.
Setelah sesi pemaparan materi, peserta dibagi menjadi tiga kelompok diskusi, yaitu kelompok perempuan, kelompok anak, dan kelompok disabilitas. Masing-masing kelompok membahas permasalahan nyata di lapangan, menyusun gagasan program, dan merumuskan rekomendasi kebijakan. Hasil diskusi kemudian dipresentasikan di hadapan forum untuk memperoleh masukan lintas bidang.
Kelompok perempuan menyoroti pentingnya pelatihan ekonomi produktif bagi ibu rumah tangga dan peningkatan perlindungan dari kekerasan berbasis gender. Kelompok anak menekankan perlunya penguatan forum anak dan edukasi tentang pencegahan kekerasan serta pernikahan dini.
Sementara kelompok disabilitas menyoroti aksesibilitas layanan publik, penyediaan alat bantu, dan program pemberdayaan berbasis keluarga.
Dalam kegiatan ini, Ummidlatus Salamah, S. S., M.Pd. turut memberikan pandangan akademis mengenai pentingnya pendekatan pendidikan dan kesadaran masyarakat sejak usia dini dalam menanamkan nilai inklusif, setara, dan berkeadilan.
“Pendekatan berbasis pendidikan adalah kunci untuk mengubah pola pikir masyarakat agar lebih memahami pentingnya perlindungan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan akademisi dalam forum seperti ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan daerah dapat lebih berbasis data, inklusif, dan partisipatif. FGD ini menjadi langkah penting dalam memastikan suara kelompok perempuan, anak, dan disabilitas benar-benar didengar dan diakomodasi dalam kebijakan publik Kabupaten Tuban.
