IAINUonline – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh makna di bawah bimbingan dan pendampingan dari Irfai Mubaidillah, M.Pd, mewakili Lembaga Penjamin Mutu (LPM) dan Nurul Hakim, S.Th.I, M.Hum – ketua Lembaga Pengelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAINU Tuban.

Monev ini bukan sekadar evaluasi, tapi menjadi momentum untuk menyulam cinta dalam kerja ilmiah, dan menanamkan nilai keikhlasan dalam pengabdian serta menyusun strategi pendidikan dengan hati.

‘’Kegiatan ini berjalan penuh kehangatan, kekeluargaan, dan semangat kebersamaan. Inilah yang kami sebut sebagai momentum menyulam cinta’,’’ ujar Kaprodi HKI Fakultas Syariah IAINU Tuban Rinwanto, S.Sy, M.H.

Yang dimaksud adalah; Cinta pada ilmu, Cinta pada kolaborasi dan Cinta pada kemajuan bersama. Dia berharap hasil monev ini menjadi energi baru untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam mewujudkan Prodi HKI yang unggul.

‘’Semoga hasil Monev ini menjadi energi baru untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam mewujudkan Prodi HKI yang unggul, membumi, dan berjiwa rahmatan lil ‘alamin,’’ harapnya.

Bagikan Berita
One thought on “Prodi Hukum Keluarga Islam IAINU Tuban Gelar Monev”
  1. Apakah hasil dari monev ini akan dipublikasikan secara terbuka agar mahasiswa dan masyarakat bisa ikut memantau perkembangan Prodi HKI IAINU Tuban?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *