Tuban (15/06/2025) – Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam (LDMI) IAINU Tuban kembali menggelar kegiatan Halaqoh Fathul Qorib, sebuah kajian kitab fiqih klasik yang diselenggarakan secara rutin selapanan. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan digelar di Musholla IAINU Tuban pada Ahad, 15 Juni 2025 mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kajian kali ini membahas tema penting dalam kehidupan sehari-hari, yaitu “Hukum Najis dan Suci dalam Fikih”, yang diambil dari bagian awal kitab Fathul Qorib, karya klasik dalam mazhab Syafi’i. Sebagai pembacaan awal, kegiatan dipandu oleh Ustadzah Laylatul Mahmudah selaku Qori’, didampingi oleh Ustadzah Putri Dwi Utari sebagai moderator, serta Ustadzah Izzatul Firdaus sebagai notulen.
Dalam kajian tersebut, dibahas secara mendalam mengenai:
- Jenis-jenis najis menurut pandangan fikih,
- Bagian tubuh bangkai yang suci dan tidak,
- Hukum kulit dan tulang hewan yang mati tanpa disembelih,
- serta pengecualian-pengecualian tertentu yang dibahas oleh para ulama dalam kitab Fathul Qorib.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan, baik mahasiswa, santri, maupun masyarakat umum. Suasana halaqoh berlangsung khidmat, dengan sesi tanya jawab aktif dari peserta yang ingin memperdalam pemahaman fikih thaharah (bersuci).
“Kajian seperti ini penting untuk menjaga semangat belajar kitab kuning di tengah arus digitalisasi. Apalagi, Fathul Qorib adalah kitab dasar yang harus dikuasai sebelum masuk ke pembahasan fiqih yang lebih kompleks,” ujar salah satu peserta.
Dengan diselenggarakannya halaqoh rutin ini, LDMI IAINU Tuban berharap dapat terus menghadirkan ruang belajar yang konsisten, otentik, dan aplikatif dalam menanamkan nilai-nilai keislaman melalui tradisi intelektual pesantren di lingkungan kampus.
Penulis : LDM IAINU
