IAINUonline – Pondok Pesantren Darul Ma’arif (PPDM) IAINU Tuban mengikuti pelatihan konfensi hak anak yang diselengarakan oleh Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban , Selasa-Rabu, (20-21/08/2024). Pondok Pesantren Darul Maarif mendelagasikan Rinwnato,S.Sy.’M.H selaku  pengurus dan dewan asatidz PPDM.

Rinwanto mengatakan “Kegiatan ini dilaksanakan di aula Dinas Sosial, P3A Kabupaten. Pelatihan ini dihadiri oleh 50 delegasi berapa ormas seperti Aisiyah  dan Musimat Tuban, LKSA, Pondok Pesantren dan Day Car Kabupaten Tuban, pendidik, pengasuh pesantren, petugas kesehatan, dan aparat penegak hukum,’’ jelasnya.

Nanang, salah satu vasilitator Kualitas Hidup Anak (KHA) menyampaikan  tujuan dari pelatihan ini, yakni untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang hak-hak anak dan cara pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap anak.

Pelatihan ini adalah peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak anak. Peserta memiliki pengetahuan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak baik di rumah, masyarakat maupun di lingkungan sekolah.

‘’Peserta mempunyai pengetahuan menumbuhkan sikap untuk dapat menghargai pendapat anak. Meningkatkan Upaya Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus anak, menuju Kabupaten Tuban, ramah anak” katanya.(*)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *