IAINUonline – Lembaga Sakinah Center (LSC) dan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban mengadakan Seminar Hukum Keluarga Islam dan Penyuluhan Bantuan Hukum bersama Mahasiswa Kuliah Kerja nyata (KKN) di Desa Tobo, Kecamatan Merakurak, Tuban.

Acara ini dihadiri oleh Suprianto,M.Pd, Wakil Rektor Bidang Akademik, M Ali Fauzi, M.Pd dosen pembimbing lapangan (DPL), Rinwanto,S.Sy.,M.H Kaprodi Hukum Keluarga Islam juga sebagai narasumber dengan materi ”Membangun Kelurga Sakinah dengan Mu’asyaroh bil Ma’rif dan Komunikasi Penuh Cinta Kasih”.

Kemudian Ihda Shofiyatun Nisa,M.H. pengurus LKBH IAINU dan sebagai narasumber penyuluhan   bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.  Acara ini di ikuti oleh lima puluh  warga desa tobo dari  kalangan dan berbagai usia di antaranya dari  perakat desa,PKK, Muslimat karang taruna dan IPPNU.

Sirojul Munir salah satu peserta, mengungkapkan rasa senangnya mengikuti kegiatan ini. “Saya sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Banyak ilmu baru yang saya dapatkan tentang bagaimana upaya membangun keluarga sakinah penuh cinta kasih. Saya juga jadi lebih paham tentang penyuluhan undang undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum gratis bagi warga miskin,” tuturnya.

Ketua Program Studi (kaprodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Rinwanto,S.Sy.,M.H. mengungkapkan Lembaga Sakinah Center (LSC) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pogram Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAINU Tuban berkomitmen untuk terus membantu masyarakat dalam membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.

Selain seminar, lembaga ini juga menyediakan berbagai program dan kegiatan lainnya seperti : Konsultasi keluarga, konsultasi hukum keluarga, pembinaan pranikah, dan penyuluhan tentang keluarga sakinah serta workshop tentang keluarga.(*)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *