KAJIAN SINGKAT : Kajian Singkat di Masjid Darul Ilmi Komplek Kampus IAINU Tuban Dilakukan Setiap Hari
IAINUonline – Bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah. Karena itu, kaum muslim berlomba-lomba untuk berbuat kebajikan. Termasuk di kampus Institut Agama Islam Nahldlatul Ulama (IAINU) Tuban.
Sebagai kampus islam di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) IAINU itu melaksanakan berbagai kegiatan untuk menghidupkan hari-hari selama Ramadan di kompleks kampus. Salah satunya adalah kegiatan di masjid Darul Ilmi kompleks kampus yang berada di Jalan Manunggal Tuban ini.
Masjid ini juga tak mau kalah marak. Salah satu kegiatannya adalah kajian habis salat Zuhur. Kajian yang diberinama kultum bakda Zuhur itu membahas berbagai hal terkait Ramadan.
Seperti misalnya bagaimana cara membiasan atau mendidik anak dengan kebiasaan puasa. Sebab, manfaatnya sangat banyak. Materi ini disampaikan Drs. Imam Supriyadi M.ThI sebagai pembuka kajian kultum bakda Zuhur. Sebab, mengikuti kalender pendidikan, IAINU juga libur satu minggu di awal Ramadan. Kajian ini diikuti oleh para dosen, karyawan dan mahasiswa.
Imam Supriyadi yang juga Wakil Rektor I IAINU Tuban dan ketua takmis masjid Darul Ilmi ini mengatakan, selanjutnya selesai salat Zuhur akan dilakukan kajian singkat seperti itu.
Beberapa nara sumber yang akan mengisi kajian tersebut di antaranya KH.Fathul Amin, M.PdI yang juga Wakil Rektor II IAINU Tuban. juga para dosen seperti Moh. Mundzir MA, Muslimin S.Pd, M.Pd dan KH.Miftahul Asror, MA serta dari para mahasiswa.
Sedangkan tema materi yang dikaji antara lain; membangun aset rumah tangga dengan membiasakan anak berpuasa yang sudah disampaikan Imam Supardi saat pembukaa kajian.
Lalu ada tema cara agar pahala salat berlipat ganda di bulan Ramadan, orang-orang yang rugi dalam bulan Ramadan dan langkah meraih cinta Ilahi di bulan Ramadan.
Juga ada tema permasalahan salat tarawih yang berkembang di masyarakat, kapankah waktu datangnya lailatul qadar, panduan musim dalam menjaga kesehatan di bulan Ramadan, kreteria muntah yang membatalkan puasa serta meninggal namun memiliki hutang puasa.(*)