PELATIHAN : Dosen IAINU Ikuti Pelatihan Pendamping Produk Halal


IAINUonline – Empat dosen Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban mengikuti ToT (Training of Trainer) Pendamping PPH (Proses Produk Halal). Acara yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama ini dilaksanakan pada 19-25 Februari 2022.

Mereka adalah Nurul Hakim, Yudi Arianto, Supriyanto dan Dian Rustyawati. Menurut Dekan Fakultas Syariah IAINU Tuban Nurul Hakim mengatakan, kegiatan ini menggandeng Fakultas Syariah, karena itu fakultas yang dia pimpin bertindak atas nama IAINU Tuban.

‘’Pelatihan dilakukan secara daring,’’ ujar Nurul Hakim.

Para peserta menerima berbagai materi. Di antaranya terkait regulasi, yakni UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan bidang Jaminan Produk Halal.

Selain itu juga PMA Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, PMA Nomor 20 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal bagi pelaku UMK, KMA nomor 748 Tahun 2021 tentang Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal serta Keputusan Kepala BPJPH Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kriteria SJPH.

Juga tentang Fatwa MUI terkait Barang yang diharamkan, Fatwa MUI terkait Makanan/Minuman dan Fatwa MUI tekait barang gunaan,obat dan kosmetika. Sedang untuk materi pendampingan di antaranya maksud dan tujuan serta proses pendampingan PPH, persyaratan pendirian Lembaga Pendamping PPH Pendampingan PPH dan persyaratan Pendamping PPH, tugas tanggung jawab dan Kode Etik Pendamping PPH.

Juga ada materi pengetahuan bahan yang meliputi sumber bahan non kritis/positive list dan

sumber bahan kritis/ haram sekaligus praktik pengetahuan bahan atau penyusunan daftar bahan.(*)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *